Tata Cara Mandi Zunub Yang Benar Seperti Rasulullah

TABIRDAKWAH - Assalam untuk kita semua, pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan memberikan ulasan tentang Tata cara mandi zunub yang benar seperti Rasulullah Saw, yang tentunya semua Muslim yang sudah dewasa wajib mengetahuinya dan wajib tahu bagaiman cara mandi besar yang benar

Mandi Zunub ( ada yang membaca junub / jinabat) atau mandi besar atau ada pula yang mengatakan mandi basah, ya memang namanya mandi ya basah, hehe, namun ini berbeda dengan mandi pada umumnya, ada tutorial atau caranya, mari simak sejenak ulasannya


Tata Cara Mandi Beasar

Sebab Mandi Besar ( Jinabat )

Beberapa keadaan yang diwajibkan untuk mandi junub :

1. Keluarnya Mani

Apakah karena syahwat atau karena sebab yang lainnya (mimpi basah). Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam dalam sabda beliau sebagai berikut :

(tulis haditsnya di Syarah Shahih Muslim An Nawawi juz 4 hal. 30 hadits ke 81)
Dari Abi Sa’id Al Khudri dari Nabi sallallahu alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda :
"Hanyalah air itu (yakni mandi) adalah karena air pula (yakni karena keluar air mani".
(HR. Muslim dalam Shahihnya.)

Dalam menerangkan hadits ini Al Imam Abu Zakaria Muhyiddin bin Syaraf An Nawawi menyatakan : "Dan Ma’nanya ialah : Tidak wajib mandi dengan air, kecuali bila telah keluarnya air yang kental, yaitu mani".

2. Berhubungan Badan (Seksualitas Suami-Istri)

Baik keluar mani atau tidak keluar mani. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan Nabi Muhammad sallallahu alaihi wasallam dalam sabdanya sebagai berikut :
(tulis haditsnya di Fathul Bari Ibni Hajar jilid 1 hal. 395 hadits ke 291)
Dari Abi Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi sallallahu alaihi waalihi wasallam, bahwa beliau bersabda :

“Apabila seorang pria telah duduk diantara empat bagian tubuh perempuan (yakni berhubungan seks) kemudian dia bersungguh-sungguh padanya (yakni memasukkan kemaluannya pada kemaluan perempuan itu), maka sungguh dia telah wajib mandi karenanya". Namun ada yang berpendapat bila kemaluan sudah bersentuhan dengan kemaluan pun maka sudah wajib untuk mandi. Besar

(HR. Bukhari dalam Shahihnya.)

3. Berhentinya Haid dan Nifas

Ini Khusus untuk wanita ya yaitu bila darah haid sudah berhenti keluar yaitu sekitar 2-15 hari atau darah nifas sesudah melahirkan sudah benar-benar bersih maka diwajibkan mandi besar yang tata caranya sama persis dengan mandi zunub. Lamanya haid umumnya sekitar 4 sampai 7 hari

4. Mati dalam Keadaan Muslim

Maka yang hidup wajib memandikannya dengan tata cara mandi besar atau mandi zunub dengan beberapa tambahan tentunya.
Baca Juga: Hukum Wanita Yang Tidak Berjilbab

Tata Cara Mandi Junub / Wajib yang Benar


1. Niat mandi zunub

Mandi junub harus diniatkan ikhlas semata karena Allah Ta’ala dalam rangka menta’atiNya dan beribadah kepadaNya semata.

Niat Mandi Wajib

"Nawaitul Ghusla Liraf'il Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aalaa."

Artinya : ( di baca dalam hati! )

Atau niat mandi besar atau mandi zunub boleh lebih spesifik seperti 

"Nawaitul Ghusla Liraf'il Hadatsil Akbari  ( minal zunub/ haidy/ nifasi/ mauti ) Fardhan Lillahi Ta’aalaa."

"aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar ( dari zunub/ haid/ nifas/ maut) fardhu karena allah taala."

2.Membasuh Seluruh Anggota Badan. 
Pada saat membasuh anggota badan, ada beberapa hal yang disunatkan:

a.Mulailah dengan mencuci kedua tangan tiga kali.

b.Kemudian membasuh kemaluan.

c.Lalu berwudhu’ secara sempurna, seperti halnya wudhu’ untuk shalat. Mulai dari sebelah kanan.

d.Kemudian menuangkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali sambil menyelang-menyelangi rambut agar air sampai membasahi urat-uratnya. (ini khusus membasahi kepala saja atau sama dengan seseorang membersihkan rambutnya pakai shampo).

e.Lalu mengalirkan air keseluruh badan dengan memulai sebelah kanan lalu sebelah kiri tanpa mengabaikan kedua ketiak, bagian dalam telinga, pusar dan jari-jari kaki serta menggosok anggota tubuh yang dapat digosok. Mengalirkan air sedikitnya tiga kali. Selesai.

f.Khusus untuk perempuan yang berambut panjang tidak diwajibkan menguraikan rambutnya seperti laki-laki.

Jadi untuk perempuan tatacara mandi zunub boleh hanya dengan membasahi rambut yang disekitar ubun-ubun saja. Tidak harus mencuci rambut saat mandi zunub. Tetapi bila mandi zunub nya disebabkan oleh haid ataupun nifas maka tatacara nya sangat diutamakan mencuci rambutnya dengan sempurna.

Baca Juga: Makanan dan Minuman Ahli Neraka

Cara mandi Junub yang benar

Bahwa seseorang perempuan bertanya kepada Rasul Allâh SAW: “Jalinan rambutku amat ketat, haruskah diuraikan jika hendak mandi janabah?
”Rasul Allâh SAW menjawab: “Cukuplah bila engkau menuangkan ke atasnya air tiga kali, kemudian engkau timbakan ke seluruh tubuhmu. Dengan demikian engkau telah suci.” (HR. Ahmad, Muslim, dan Tirmidziy).

Semua aturan ini berdasarkan pemahaman prinsip-prinsip ajaran Islam, yang mengandung hikmah dan kebaikan untuk semua manusia, terutama sekali bagi umat islam, untuk menjaga kepuasan bagi sesama pasangan berdasarkan tujuan awal dari pernikahan yaitu ibadah kepada Allâh, serta untuk menjaga kelestarian keturunan, disamping suatu wadah penyaluran hasrat sex yang dimiliki manusia kepada lawan jenis secara sehat dan bermartabat lagi terhormat. Maka bertakwalah kepada Allâh dan ta`atlah.

Ketahuilah, pada hakekatnya maksud dari syari`at adalah mentaati Allâh secara mutlak, karena manusia hanya dapat mengkaji, memahami dan mengamalkannya berdasarkan kemampuan intelektual yang dianugerahkan-Nya.

Dalam berbagai literatur ditemukan banyak fatwa-fatwa ulama tentang perempuan, berkisar antara profesi dan status perempuan sebagai mitra laki-laki dalam urusan mu`amalah, namun dalam masalah ibadah, perempuan mendapat tempat tersendiri. Contoh, perempuan yang haid tidak diwajibkan melakukan shalat, sampai ia suci, dari haid atau bahkan dalam keadaan nifas juga termasuk dalam kategori ini. Contoh lain, seorang isteri yang ingin berpuasa sunat dalam keadaan yang sama ia harus menuhi hasrat seksual suaminya, pada saat itu, bagi sang isteri tidak ada pilihan lain, hanya memenuhi hasrat suaminya, dengan ikhlas, akan menjadi ibadah baginya, melebihi puasanya yang akan dilakukan.

Baca Juga: Azab pedih dari Allah swt bagi orang yang suka meringan-ringankan shalat
Lelaki (suami) yang bertaqwa, tentulah tidak meminta istrinya membatalkan puasa, hanya karena ingin memenuhi hajat libidonya. Hamba yang mukmin dan muttaqin, tentulah mampu mengendalikan hasratnya.

Tata cara mandi jinabat yang benar

Demikian Islam menghormati kaum laki-laki dan menghargai perempuan dengan pahala yang seharusnya berada dalam keinginan yang tidak terbayangkan. Dan banyak lagi peluang-peluang terhormat lainnya terkadang diabaikan atau bahkan meremehkannya. Nabi Muhammad SAW pernah mengisyaratkan, “kalaulah tidak dilarang makhluk menyembah makhluk, maka akan aku perintahkan isteri menyembah pada suaminya.”
Begitu berharganya penghormatan yang diberikan kepada sang suami. Konsekwensi dari penghormatan terhadap suami (lelaki) ini, maka seorang suami bertanggungjawab terhadap perlindungan dan kasih sayang tercurah dengan tulus kepada istrinya.
Di mata sang isteri hanya suaminya menjadi sanjungan, setelah kecintaan kepada Allâh dan Rasul.
Baca Juga: Dosa Besar Buat Penzina
Maklumilah, bahwa Allah pula yang mewasiatkan kepada setiap manusia agar menghormati dan berterima kasih kepada kedua orang tua (ayah dan bunda).
Di sini terletak pokok akhlak mulia itu.

Demikian tatacara mandi zunub yang benar, semoga kita termasuk dalam golongan manusia yang selalu menjaga kebersihan dan memelihara kesucian

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel